Peserta Mandiri BPJS Ramai-ramai Turun Kelas

Peserta Mandiri BPJS Ramai-ramai Turun Kelas

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG SELATAN - Peserta BPJS kesehatan ramai-ramai mengajukan turun kelas karena khawatir tidak mampu membayar iuran BPJS kesehatan yang akan naik pada awal 2020 mendatang. Salah satunya Yulianti yang mendatangi kantor peserta BPJS kesehatan Cabang Magelang, Senin (9/12). Ia memutuskan untuk turun kelas karena khawatir tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan yang akan naik pada 2020 mendatang. Yulianti mengajukan turun kelas BPJS kesehatan dari kelas 2 ke kelas 3. Terlihat warga ramai-ramai mendatangai kantor peserta BPJS untuk mengajukan penurunan kelas, “Kita selaku warga ya cukup keberatan gitu ya, dengan adanya kenaikan 100 persen ini, ya mungkin yang lain juga banyak yang turun kelas seperti saya, gitu,” ujar Yuliati, warga Pancoran Emas, Secang ini. Yulianti kembali menjelaskan apabila ada keterlambatan pembayaran dua bulan saja langsung kartu tidak dapat dipergunakan lagi. “Ini mau naik terus terang sangat membebani. Kemarin saya sakit, kartu sudah telat dua bulan tidak bisa dipakai,\" ujar wanita paruh baya ini. Baca juga Suplai Air Terkendala, PDAM Kota Megelang ‘Banjir’ Keluhan Sementara itu, Kepala Bidang Kepersertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Agustin Erna Purnamawati, membenarkan jika ada kenaikan penurunan kelas untuk pembayar mandiri. Setiap harinya mencapai 40 Kartu Keluarga (KK). Penurunan kelas dilakukan masyarakat sejak berita kenaikan iuran beredar luas. Saat ditanya jumlah keseluruhan pihak BPJS tidak merekapnya secara terperinci. Penurunan kelas ini terjadi karena Perpres 75/2019 yang memuat penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan kelas III menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500. Perubahan kenaikan iuran tersebut berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang. \"Mulai banyak yang turun kelas sejak bulan September lalu hingga sekarang. Dibanding yang naik jumlah yang turun lebih banyak,\" tuturnya. Menurut Agustin ada aturan yang harus dipenuhi jika ingin turun kelas yaitu masuk keanggotaan sudah lebih hingga satu tahun, pembayaran lunas dan identitas lengkap. \"Kalau belum 1 tahun belum boleh pindah kelas,\" tandasnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: